Rabu, 18 Januari 2012

artikel


PRESIDEN JANGAN BANDEL HUKUM
            Menurut keterangan berdasarkan berita yang di dengar,dari sekian kali yang muncul menunjukkan sikap pemerintah seolah-olah presiden menentang keputusan mahkamah konstitusi. Berita dan alasan ini di dapatkan dua hari setelah mahkamah konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan jaksa agung republic Indonesia harus di batasai dan menguatkan informasi ini Hendarman Supandji,yang seorang jaksa agung itu tidak lagi legal sebagai jaksa agung,kamis 14:35.
Ketika itu sampai saat ini tidak ada sama sekali dan/atau tindakan lain yang sejalan dengan ketukan palu tentang hendarman. Penjelasan ini lah yang menguat presiden tampak bandel dengan hokum.membahas dan memasukkan bangsa Indonesia yang mengenai Negara hokum ini, apakah bangsa Indonesia bandel dengan hokum dan melihat kasus tersebut apakah benar bangsa indonesia ini Negara hokum? Pertanyaan ini terlontar dari rakyat kecil yang ingin keadilan dari hokum yang ada di Indonesia.
Mengulas kembali memang benar bangsa Indonesia adalah suatu Negara yang menjunjung tinggi tentang hokum yang ada di dalamnya,jika di lihat dari pemahaman Indonesia Negara hokum,pasti Negara ini akan terkendali,makmur,sejahtera dan adil dengan hukumnya  sendiri akan tetapi berdasarkan realita kenyataan yang ada di Negara indonesia ini ternyata dari pemerintahnya atau dari presidennya saja mencoba untuk melanggar hukum yang di buat.
Keterangan di atas di ambil dari kisah kebenaran yang ada di Negara Indonesia atau boleh saja di katakan adanya kenyataan yang berlaku di Negara Indonesia ini. memperkuaat dan memperjelas Indonesia boleh di katakan Negara yang besar jika di bandingkan dengan Negara lain contohnya seperti Negara,Malaysia,dan Singapore.tetapi mengapa Indonesia juga di katakan sebagai Negara yang tertinggal, apakah hukum,system pemerintahan di Indonesia ini belum baik di jalan kan? Mengutip dari berita ini menimbulkan pertanyaan para pembaca sebenarnya apa yang terjadi di Negara ini Negara yang begitu besar,yang di pandu dengan hukum mengapa Indonesia juga belum bisa di katakan sebagai Negara yang maju, tetapi menoleh kebelakang memang bolehlah Indonesia di katakana begitu. karna bisa di lihat dari pemerintahnya saja seperti presidennya juga terlihat tidak patuh dengan hukum yang ada.
Jika presidennya saja tidak patuh dengan hukum apalagi dengan rakyatnya. Apa mungkin rakyat mencontoh kelakuan prilaku dari seorang presidennya yang bandel dengan hukum dipersalahkan?jika hal ini dipersalahkan atau dibesar-besarkan, memang benarlah Indonesia menjalani hukum yang tidak adil .sebagai contoh rakyat kecil dengan rakyat yang boleh dikatakan yang mempunyai jabatan atau orang yang dipandang dinegara ini, perbandingan ini jauh sekali kita lihat perbedaannya. mengapa boleh demikian,karna dapat kita lihat contoh kasus seperti mafia pajak gayus tamboenan,dengan sangat banyak merugikan uang Negara dan uang rakyat diproses didalam hukum hanya beberapa tahun saja, kemudian lebih anehnya lagi didalam proses hukum di adili di jeruji sel tahanan saja ia bisa kemana-mana. melihat dari kasus rakyat biasa dengan kasus mencuri ayam tetangga ketahuan,kemudian diproses dalam hukum disangsi dengan hukuman lima tahun penjara.sangat di sayangkan jika hal ini berakhir seperti ini pastilah rakyat kecil kebingungan hidup dimana sebenarnya saat ini. Kasihan!,sangat  memperhatinkan indonesia menagis dengan hukum nya.
Negara ini Negara Indonesia konon katanya Negara hukum,semua hal yang berkaitan dengan peraturan Negara nya hingga sampai perangkat desa sekalipun di adili dan di jaga oleh hukum.timbul pertanyaan di hati rakyat kecil seringkali pertanyan ini muncul jika didalam hukum pun rakyat kecil tidak di pandang. makin banyak hukum yang di buat, makin banyak hukum yang di ubah kok makin banyak pula yang melanggarnya?yang anehnya lagi,kok presiden sebagai pemimpin negara mulai bandel dengan hukum ya?jadi apa negara ini jika presidennya saja melanggar hukum dan dimanakah arti sebuah hukum bagi rakyat kecil?
Sebaiknya kita sebagai rakyat biasa,yang membaca tulisan ini marilah kita bersama-sama mengucapkan dan memberi pesan buat presiden kita jangan bandel dengan hukum yang ada karna hukum adalah pengatur dan penjaga Negara kita jika nanti kalau presiden melanggar hukum itu apalah jadi hukum kita ini dan pesan yang sangat cocok dengan kejadiaan ini sebaiknnya presiden sebagai pimpinan Negara yang ikut juga menjalankan hukum yang ada di negeri ini.jadi lah contoh buat kami rakyat kecil kalau presiden tetap juga melanggarnya jadi kami ini yang rakyat biasa harus mencontoh siapa lagi?. Mencontoh mafia hukum? rasanya jauh sekali sampai kesitu,mafia hukum kan memang sudah ahli dalam bermain dengan hukum dan yang sudah ahli bermain dengan pelanggaran hukum kalau kami apalah yang di taukan .cerita mafia hukum ini dikutip lagi pak gayus tambunan orang yang sekaligus rakyat yang paling jenius dengan hukum rasanya kami ingin sekali membuat kan suatu penghargaan buat pak gayus mengenang jasanya korupsi dengan gelar master pelanggar hukum.
Kemudian untuk memperjelas agar semuanya paham dan mengerti seharusnya untuk keterangan buat presiden yang bandel dengan hukum, seharusnnya di buatkan salah satu tempat untuk pelajaran khusus buat yang bandel dengan hukum.sebenarnya ini untuk menghimbau presiden dan buat yang bandel dengan hukum yang ada. Membahas dan membicarakan tentang hukum banyak sekali hal yang berkaitan dengan hukum dan hal yang melanggar hukum banyak yang bisa kita jadikan contoh misalnya dengan melanggar lampu lalu lintas saat lampu merah menyala.
Terlihat sepertinya ini hal yang sepele namun hal yang sepele ini bisa kita jadikan pelajaran yang sangat berharga buat kita semua. mengapa hal demikian bisa jadi pelajaran untuk kita, karna kita mempelajari hal yang mudah dulu baru kemudian kita mempelajari hal yang sulit. Bisa dilihat peraturan yang sepele ini saja sering ada saja yang melanggarnya.apalagi nanti  yang peraturan yang besar,karena hal ini akan terbiasa kita melakukan hal yang kecil lama-kelamaan kita juga bisa melakukan hal yang besar.
Hal ini bisa kita hubungkan dengan cerita yang mengenai presiden yang mulai bandel dengan hukum,berita ini tidak bisa kita lihat dengan hanya sebelah mata,karna dikhawatirkan nanti tanpa disadari presiden benar-benar melanggar hukum,sesuai tampak mata,bukan hanya seperti tampak dalam fikiran dan analisa semata. yang selalu kita lakukan itu,akan jadi suatu yang terbiasa,apajadinya nanti seorang pemimpin Negara yang sangat diharapkan rakyat bisa menjadi lebih sejahtera dalam hidupnya sampai melanggar hukum.
Namun dari sekian banyak cerita yang dituangkan diatas tadi tidaklah semuanya ada yang melanggar hukum dan bandel dengan hukum,jika ada yang patuh dengan hukum,yang selalu menghargai peraturan diharapkan semoga lebih kuat lagi dan focus dengan ketaatan tersebut.tidak rugi untuk kita mematuhi atau mentaati hukum dan peraturan yang berlaku,karena kita Negara Indonesia adalah salah satu Negara hukum dan terima kasih buat semua yang selalu mematuhi hukum.
    Kembali kebelakang melihat keatas,marilah kita sama-sama mengoreksi kesalahan apa yang kita buat terhadap Negara ini,hal apa yang kita lakukan sehingga bangsa ini tidak maju,hanya sebatas Negara berkembang,dan sampai kapan Negara ini dikatakan Negara yang tertinggal.banyak Negara lain yang kecil dibandingkan Negara kita.semua ini dikarenakan rakyat kita dan system pemerintahan kita banyak yang menyimpang dan tidak memperdulikan bagaimana Negara kita ini lebih berkembang dan maju,kalaupan ada yang menjalankan tugas dan peraturan itupun hanya setengah-setengah,khususya ini untuk pemerintah kita yang duduk dikursi diatas sana.
Tidak akan maju Negara kita jika banyak yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Jika ada yang perduli Negara kita ini akan maju jika hukum yang kita buat kita juga yang melanggarnya baik itu bandel hukum, melanggar hukum dan korupsi.
Semua kasus yang mengenai hukum,semua hal yang berkaitan dengan hukum pastilah ditindak sesuai dengan hukum yang tertulis dan diadili sesuai dengan dan atau kasus yang dilanggar.hukum yang di perbuat dan di proses berdasarkan hukum yang tidak menyimpang. Hukum yang menyimpang di sini adalah apabila di jatuhkan hukuman berdasarkan kesalahan yang di langgar,tetapi hukum ini tidak bisa di tunda dan di bayar dengan apapun. Apabila hal yang seperti ini terjadi maka ini adalah salah satu bentuk hukum yang menyimpang dan boleh dikatakan tidak menghargai hukum yang ada. Dan hukum yang tidak menyimpang adalah hukum yang apabila di jatuhkan hukuman namun hukuman itu di patuhi dan di taati inilah yang di katakan menghargai hukum.
Namun,dari yang di jelaskan di atas dapat di lihat bahwa jika di kaitkan dengan kisah presiden yang tidak bersikap tegas atas hasil keputusan tersebut presiden ini nampaknya tidak menghargai atau menghormati hukum yang di buat, jikalau memanglah begitu maka apalah artinya hukum di ganti dan diubah,dari dulu hukum di Negara ini selalu di ubah hingga saat ini terhitung sudah 4 kali hukum di Indonesia diamandemenkan. Apa hasilnya? Jika saat ini terdengar orang yang nomor satu di Indonesia pun tampaknya mulai bandel dengan hukum.
Mengenai hukum pastilah semua rakyat di negeri ini inginkan perlindungan dan keadilan di hadapan mata hukum. Di ibarat hukum sebagai tempat akhir untuk rakyat mengadu,kiasah presiden yang mulai bandel dengan hukum banyak sekali yang bisa di jadikan bahan perbandingan keadilan hukum di negeri ini yang salah satunya sudah dijelaskan diatas, kemudian dan satu lagi yang sangat jelas dapat dilihatkan,presiden boleh juga di katakana pejabat Negara atau pegawai Negara begitu juga bentuk keamanan negeri ini. Seperti angkatan Negara Indonesia atau polisi, polisi adalah salah satu pegawai Negara yang ikut langsung menjaga ketertiban ,kenyamanan,dan perlindungan para rakyat.
Mengenai polisi ada satu kisah yang jadi pengajaran buat kita yang sebelumnya polisi ialah rakyat biasa yang sama seperti kita,hidup yang saling membutuhkan, yang saling bergantungan memerlukan antara satu dengan yang lainnya,atau makhluk yang bermasyarakat yang sama mempunyai budaya leluhur yang selalu menjaga normal yang ada di negeri ini di antara salah satunya norma kesopanan dengan sikap saling pengertian antar sesama.
Pada tahun 2011 satu kisah yang menarik menjadi bahan renungan kita dan mungkin kita menduga polisi kita yang di atas sana tidak bersikap saling pengertian,maka demikian pelajaran ini termuat di tahun 2011, seorang anak yang berusia di bawah umur ini melakukan pencurian sandal pencurian sandal seorang polisi seharga 30.000 di sebuah musholla ,konon katanya menurut berita yang beredar di layar tv,liputan 6 sctv, anak tersebut baru di sidang di jalur hukum dan di jatuhi hukuman selama 5 tahun penjara.
Menarik berita tersebut, menurut berita polisi kita tidak bersikap bijaksana terhadap anak yang di bawah umur, yang sebenarnya anak tersebut masih di bawah lindungan Negara. Kisah ini menambah pengalaman kita bagaimana hal ini terjadi dengan saudara kita,anak kita ataupun rekan kita. Apakah pantas dimata hukum polisi vs anak di bawah umur? Menurut pemahaman rasa-rasanya sangat tidak pantas cerita ini hadi di Negara kita yang sebelumnya selama ini selalu menjaga norma-norma yang ada dan pengamalan,  penghayatan, dan pengertian pancasila.
Kisah ini, pastilah sangat bertolak belakang dengan pancasila yang ada di dalam Negara ini. Mengapa kasus ini tidak di selesai kan dengan memilih jalan damai atau jalan tengah? Akan tetapi tidak bukan tidak mau memilih jalan damai, tetapi polisinya yang tidak mau dan tidak ingin berdamai, serta berhati keras untuk menyelesaikan kasus ini di jalan hukum. Kisah ini akan berlanjut dan di tunggu-tunggu, apa si anak ini akan benar-benar di jatuh kan hukuman seberat itu yang sebenarnya tidak pantas dia dapatkan. Hukum macam apa di Indonesia ini???
Dari kisah ini, perbandingan sangat jelas buat pemerintah kita di negeri ini, hukum yang di jalani sangatlah tidak bijaksana anat tersebut, antara kasus ini di hubungkan dengan pejabat-pejabat Negara kita yang korupsi , tentulah dapat di rasakan dan dapat dilihat dengan mata pengetahuan kita, seorang pejabat Negara yang melakukan tindakan korupsi  di fonis dan di jatuhkan hukuman penjara 1,5 tahun saja, sedangkan kasus yang di geluti sangat merugikan Negara dan mengambil uang rakyat yang secara tidak langsung, tetapi sebaliknya kasus yang sama sekali tidak merugikan Negara yang mencuri sandal hanya berharga 30.000 rupiah mala di fonis dan di jatuhi hukuman penjara 5 tahun. Hukuman ini terkesan sangat berpilih kasih. Apakah Negara  ini hukumnya hanya lah memandang orang yang mempunyai uang banyak dan memandang orang yang mempunyai pangkat ? pantas kah sebuah hukum yang seperti ini berdiri dan hadir di negeri ini ?
Ketika hal ini akan di hubungkan dengan kisah presiden yang jangan bandel hukum maka semuanya akan berkaitan antara semua kasus yang terlibat di dalam hukum, baik itu kasus pelanggaran hukum dan hal yang mengenai penyimpangan hukum, maka kisah ini akan di kaitkan dalam penyusunan artikel ini, yang sebelumnya juga sudah di sebutkan lebih mendalam mengenai kasus presiden yang tampak mulai bandel dengan hukum. Bisa di uaraikan dan di simpulkan secara terinci dengan pemahaman. Maksudnya kasus ini dapat kita lihat yang menurut keputusan mahkamah agung, dan presiden tampak tidak setuju dengan keputusan tersebut.yang terlihat secara tidak langsung presiden bandel dengan hukum yang di tetapkan.
Kemudian jika hal ini dikatakan dengan kasus korupsi yang kasusnya hampir sama mengenai dengan bandel hukum. Di sini membicarakan dari keadilan hukum, dapat dilihat dari berita-berita yang beredar kasus korupsi yang merupan kasus besar bagi rakyat Indonesia, yang merugikan rakyat dan Negara, maka mengapa korupsi atau sang koruptor di hukum secara tidak sepadan dengan kesalahan yang di perbuatnya? Ada apa di sebalik semua ini? Apakah ada hubungannya antara hukum dan uang. Nah,hubungan ini sepertinya terjadi dalam kasus mafia pajak gayus tambunan yang tellah kita jelaskan di atas, hukum seolah–olah dapat di perjual belikan dan dapat di tukar-tukar dengan uang. mengapa kasus yang sangat besar yang memprihatinkan hanya di hukum beberapa tahun saja?
Untuk kasus seperti ini janganlah hadir di negeri kita, perbaikilah sedikit demi sedikit jika bisa.ini hanyalah sekedar harapan untuk orang-orang yang masih butuh denagn hukum, yang masih inginkan keadilan walaupun banyak arus kehidupan yang terjadi melalaui pasang dan surutnya agar harapan ini tidakkan tergoyahkan.  Penulis yakin masih banyak diluar sana masih patuh dan taat dengan hukum. Dengan seiringnya waktu dan perubahan zaman semoiga hukum di negeri ini akan baik jika orang yang duduk di atas sana masih mempunyai dan menyimpan hati nurani yang seperti tertuang di dalam pancasila dasar Negara kita karna Negara ini masih membutuhkan hukum yang adil. Untuk presiden hukum adalah harapan satu-satunya yang di miliki rakyat di zaman sekarang ini,selain hukum siapa lagi yang membela dirinya? Maka dari itu tegakkan lah hukum yang sebaiknya, presiden yang mengajar bandel dengan hukum semua nya akan baik-baik saja jika para penegak hukum jujur dan benar-benar menjalani apa itu arti hukum yang sesungguhnya,karna Negara ini adalah Negara hukum. Berilah makna hukum yang sesungguhnya untuk kami rakyat yang dibawah ini.







Dikutip dari halaman : 29                            NAMA           : SYOFNIA APRILIA.B
                                                                        JURUSAN     : AKUNTANSI

pengantar bisnis


RESUME
MANAJEMEN PERUSAHAAN
“PENGANTAR BISNIS”
DI
S
U
S
U
N
OLEH
SYOFNIA APRILIA BAHRI
NIM : 111002060014
FAKULTAS ILMU SOSIAL POLITIK
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS KARIMUN
2012

MANAJEMEN PERUSAHAAN

TUJUAN PERUSAHAAN
Untuk memuaskan kebutuhan konsumen dengan nilai-nilai tertentu.tujuan perusahaan dapat di golongkan sebagai berikut:
*      Tujuan pelayanan primer
Adalah pembuatan barang atau jasa demi memenuhi kebutuhan kebutuhan konsumen.
*      Tujuan pelayanan kolateral
Tujuan pelayanan kolateral terbagi dua,yang pertama kolateral pribadi yaitu nilai yang ingin di capai oleh individi atau kelompok untuk perusahaan.yang kedua koleteral social yaitu nilai-nilai ekonomi yang luas yang di perlukan untuk masyarakat yang di hasilkan dari kegiatan perusahaan.
*      Tujuan pelayanan sekunder
Adalah merupakan nilai-nilai perusahaan yang ditujukan utuk menghasilkan tujan primer.
Secara umum tujuan perusahaan dapat berupa :
*      Mencapai keuntungan maksimal
*      Mempertahan kelangsungan hidup
*      Mengejar pertumbuhan
*      Menampung tenaga kerja
Suatu tujuan berisikan 3 elemen penting :
*      Atribut tertentu yang di pilih sebagai suatu pengukur efesiensi
*      Ukuran atau skala dengan mana atribut itu di ukur.
*      Sasaran (goal) yaitu nilai tertentu pada skala yang ingin dicari untuk dicapai oleh perusahaan
Hal yang perlu diketahui dalam penentuan beberapa tujuan yang akan dicapai perusahaan:

*      setiap perusahaan mempunyai jumlah tujuan yang berbeda dibandingkan perusahaan lain,dan umumnya satu perusahaan atau organisasi mem punyai beberapa tujuan
*      .Tujuan organisasi dapat digolongkan kedalam tujuan jangka pendek,jangka menengah danjangkapanjang.

*      Dengan adanya banyak tujuan dalam jangka pendek dan pada waktu tertentu umumnya di prioritas pencapaian pada beberapa tujuan yang di pertimbangkan lebih tinggi bobotnya dibandingkan dengn tujuan lain.

*      Terdapat perbedaan antara tujuan ofisial dengan tujuan operatif .
Tujuan operisial berarti hasi-hasi akhir yang sesungguhnya dicari perusahaan dengan menganalisa perilaku para eksekutif didalam mengalokasi sumber-s umber.tujuan ofisial /tujuan resmi adalah tujuan yang secara resmi dinyatakan oleh perusahaan kepada publik tentang apa yag ingin dicari oleh perusahaan.
Manfaaat Tujuan
*      Tujuan dapat membantu menetapkan organisassi yang sesuai dengan lingkungan nya
*      Tujuan dapat membantu koordinasi keputsan-keputusan dan para pemuat keputusan
*      Tujuan menyediakan standar untuk menilai prestasi organisasi.
*      Tujuan memudah kan proses perumusan dan implementasi strategi perusahaan
3 Faktor dalam menyusun perusahaan
*      Realitas lingkungan dan saling berhubungan kekuatan eksternal perusahaan
*      Realitas lingkungan dan saling berhubungan kekuatan internal perusahaan.
*      System nilai para eksukutif.


 PERENCANAAN
            Fungsinya adalah suatu kegiatan perusahaan yang diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.

yhalovhan: kumpulan puisi

yhalovhan: kumpulan puisi: DIRI INI Tetesan air mata di malam itu sungguh tak bisa ku tahan lagi andai saja dia tau apa yang aku rasakan saat ini mungkin dia pun a...

Rabu, 11 Januari 2012

kumpulan puisi

DIRI INI
  Tetesan air mata di malam itu
sungguh tak bisa ku tahan lagi
 andai saja dia tau 
apa yang aku rasakan saat ini
mungkin dia pun akan menangis 
karna aku yang dulu periang telah berubah


aku tidak tau dan tidak mengerti
hal apa saja?
yang selama ini aku fikirkan
 kenapa aku tak bisa seperti orang lain
 yang bawaanya selalu bahagia karna cinta
 sejujurnya aku berkata....
senyum dan tawa ku hanyalah topeng
 karna aku mersa tertekan dengan semua beban difikiran ini
 kenapa?????
 aku jadi membenci diriku sendiri
 yang setiap harinya hanya bisa mengeluh
 dan meneteskan air mata yang tidak jelas.

artikel

PRESIDEN,JANGAN BANDEL HUKUM


 mengulas kembali memang benar bangsa indonesia adalah suatu negara yang menjunjung tinggi tentang hukum yang ada di dalamnya,jika dilihat dari pemahaman indonesia indonesia negara hukum,pasti lah negara ini akan terkendali,makmur,sejahyera dan adil dfengan hukumnya sendiri akan tetapi berdasarkan realita kenyataan yang ada di negara indonesia ini ternyata dari pemerintahnya saja atau presidennya  mencoba melanggar hukum yang di buat.
keterangan di atas di ambil dari kisah kebenaran yang ada di negara indonesia.memperkuat dan memperjelas indonesia boleh dikatakan negra yang besar jika di bandingkan dengan negara lain,contohnya malaysia dan singapore,tetapi mengapa bangsa indonesia juga dikatakan sebagai negara tertinggal,? apakah hukum,sistem perintahan indonesia belim baik di jalankan? mengutip dari berita ini menimbulkan pertanyaan para pembaca sebenarnya apa yang terjadi negara ini,negara yang begitu besar,yang di pandu dengan hukum mengapa indonesia belum juga bisa dikatakan sebgai negra yang maju,tetapi menoleh kebelakang memang boleh lah indonesia dikatakan begitu,karna bisa dilihat dari pemerintahnya saja seperti presidennya juga terlihat tidak patuh dengan hukum yang ada.
jika presidenya saja tidak patuh dengan hukum yang ada apalagi dengan rakyatnya. apa mungkin rakyat mencontoh prilaku dari seorang presiden yang bandel dengan hukum di persalahkan????????????????????? 



Kamis, 05 Januari 2012

yhalovhan: posting pertama

yhalovhan: posting pertama: halo teman-teman ini posting pertama saya lho.. akhirnya dengan susah payah jadi juga blog saya.. hehehe

posting pertama

halo teman-teman ini posting pertama saya lho..
akhirnya dengan susah payah jadi juga blog saya..
hehehe